Indonesia berduka atas meninggalnya Murdaya Widyawimarta Po OBE 傅志寬 (Poo Tjie Guan), pada hari Senin, 7 April 2025 pukul 13.57 waktu Singapura di Singapore General Hospital.
Mendiang yang lahir tanggal 12 Januari 1941 ini meninggalkan seorang istri Ibu Dra. S. Hartati Murdaya dan empat orang anak yakni Ibu Metta Murdaya, Bapak Prajna Murdaya, Ibu Upekkha Murdaya, Bapak Karuna Murdaya.
Berdasarkan keterangan resmi dari keluarga, mendiang akan disemayamkan di Singapura dahulu di Woodlands Memorial Level 6 Island Hall, setelahnya mendiang akan diterbangkan ke Indonesia untuk prosesi selanjutnya. “Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat yang begitu luas atas kepergian Bapak Murdaya, bagi masyarakat yang ingin mengirimkan papan bunga duka cita dapat dikirimkan ke rumah pribadi di Jl. Teuku Umar No. 42, Menteng, Jakarta Pusat” ungkap Karuna Murdaya mewakili keluarga.
Dikenal sebagai salah satu konglomerat di Indonesia, Murdaya Po bersama istri menjadi pengusaha sukses melalui Central Cipta Murdaya (CCM) Group sebuah holding company (perusahaan induk) yang memiliki 50 lebih anak perusahaan yang bergerak di bidang industri, trading, informasi teknologi, retail, manufaktur, perkebunan, kehutanan, konstruksi, properti, MICE dan hotel. Sejumlah perusahaan ternama seperti Pondok Indah Mall, Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Sepatu League, Berca merupakan bagian dari portofolio bisnisnya.
Ketua Umum PSMTI Wilianto Tanta menyampaikan belasungkawa, “Turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Bapak Murdaya Widyawimarta Po – Ketua Dewan Pengawas PSMTI Pusat,” tulis Ketua Umum PSMTI dalam pernyataan resminya.
“Rest in peace. Semoga diberi tempat terbaik di surga. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan. Amin,” lanjut pernyataan tersebut.
Selanjutnya, Sekretaris Umum PSMTI Peng Suyoto menambahkan, Kontribusinya terhadap bangsa juga tercermin dari kiprahnya sebagai anggota DPR RI periode 2004–2009 yang memperjuangkan kesetaraan dimana pada masa itu beliau berhasil menginisiasi beberapa undang-undang sebagai berikut:
1) Undang – Undang (UU) No 40 Tahun 2008 tanggal 10 November 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;
2) Undang – Undang (UU) No 12 Tahun 2006 tanggal 1 Agustus 2006 tentang Kewarganegaraan;
3) Undang – Undang (UU) No 23 Tahun 2006 tanggal 29 Desember 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Semangatnya dalam memperjuangkan kesetaraan hak warga negara kemudian dilanjutkan melalui pendirian Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang hingga kini terus aktif dalam memberikan pendidikan mengenai status kewarganegaraan.
Selain aktif di bisnis Murdaya Po mempunyai banyak aktifitas lainnya, utamanya adalah olahraga Golf. Karena kecintaan beliau terhadap olahraga golf, dirinya juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PB Persatuan Golf Indonesia.
Beliau juga banyak mengikuti kegiatan sosial, diantaranya sebagai Ketua Dewan Pengawas Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Pusat, Ketua Dewan Pengawas DPP Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Ketua Dewan Penyantun DPP Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI), selain itu juga aktif di Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Perkumpulan Pengusaha Indonesia Tionghoa (PERPIT), Perhimpunan Hakka Indonesia Sejahtera (PHIS), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) serta sejumlah organisasi lain.
Kepergian pengusaha yang mendapatkan gelar Order of The British Empire dari Kerajaan Inggris, meninggalkan duka mendalam sekaligus warisan inspiratif tentang kepemimpinan, keberagaman, dan dedikasi untuk Indonesia.