ABDI Gelar Pelatihan Pejabat Pelaksana PDP di Kantor PSMTI, Perkuat Pelindungan Data Pribadi

Setelah lebih dari 2 tahun, Undang Undang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP menjadi topik yang semakin hangat, karena harus segera dipatuhi dunia Industri dan perdagangan untuk melindungi Data Pribadi Masyarakat Indonesia. Dengan masifnya jumlah pengguna internet dan juga meningkatnya serangan siber saat ini, membuat pelindungan data pribadi menjadi semakin penting dan kian mendesak. Melihat kondisi tersebut, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan (Asosiasi Big Data dan Artificial Intelligence (ABDI) menyelenggarakan Training Pejabat Pelaksana PDP (Pelindungan Data Pribadi) / DPO (Data Protection Officer) di Kantor PSMTI, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tangal 11-13 Maret 2025. Chairman Asosiasi Big Data dan AI (ABDI) sekaligus Wakil Ketua Umum Dept. Kebijakan Pelindungan Data, AI & Siber (PEDAS), PSMTI Pusat Dr. Rudi Rusdiah, BE., MA., mengatakan bahwa Pelindungan Data Pribadi menjadi sangat penting dengan meningkatnya ancaman siber, kesadaran konsumen dan perlindungan data pribadi bangsa Indonesia.

“PSMTI dan ABDI menggelar pelatihan ini untuk kembali mengingatkan kepada masyarakat dan sejumlah entitas betapa pentingnya Pelindungan Data Pribadi untuk mampu menjawab tantangan keamanan siber dan kemajuan teknologi AI yang semakin banyak memanfaatkan Data,” kata Rudi Rusdiah.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan berperan mewujudkan Lembaga Penyelenggara PDP, mendukung Undang-Undang PDP Nomor 27 Tahun 2022, yang mengatur Pelindungan Data Pribadi di Indonesia. UU PDP dibuat bertujuan untuk melindungi hak privasi warga negara, termasuk data kependudukan.

Lebih lanjut, Pria asal Surabaya ini mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketum PSMTI, Bapak Wilianto Tanta dan Sekum PSMTI, Bapak Peng Suyoto, karena telah mengizinkan ABDI untuk menggunakan kantor PSMTI Pusat yang multifungsi ini, sehingga acara dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar. Rudi juga menjelaskan alasannya memilih menggunakan kantor PSMTI yang cukup baru beroperasi pada awal Januari 2025.

“Sebelumnya kami biasa menggelar event di beberapa Hotel, kini untuk pelatihan PDP yang jumlah pesertanya tidak terlalu banyak, kami coba berpikir ingin menyewa di Hotel Sahid. Namun, setelah mengingat PSMTI memiliki kantor yang cukup luas, lokasinya strategis di tengah-tengah kota dan tempatnya nyaman jadi kami pilih menggunakan kantor sendiri,” ucapnya.

Penulis dan Editor : Digital TI PSMTI Departemen dan WKU Departemen


Posted

in

by

Tags: